Halloween party ideas 2015


NoKabupaten/Kota UMK Tahun 2011 UMK Tahun 2012
1PROPINSI RIAU Rp 1,120,000 Rp 1,238,000
2- PELALAWAN Rp 1,128,000 Rp 1,250,000
3- ROKAN HULU Rp 1,150,000 Rp 1,265,000
4- INDRAGIRI HULU Rp 1,208,000 Rp 1,389,000
5- DUMAI Rp 1,177,000 Rp 1,287,000
6- PEKANBARU Rp 1,135,000 Rp 1,260,000
7- SIAK Rp 1,186,000 Rp 1,310,000
8- BENGKALIS Rp 1,125,000 Rp 1,270,000
9- INDRAGIRI HILIR Rp 1,130,000 Rp 1,250,000
10- KAMPAR Rp 1,230,000 Rp 1,345,000
11- ROKAN HILIR Rp 1,140,000 Rp 1,287,000
12- KUANTAN SINGINGI Rp 1,123,000 Rp 1,270,000
13- MERANTI Rp 1,125,000 Rp 1,255,000

Pemko Pekanbaru menetapkan terjadi kenaikan UMK tahun 2012. Dari semula Rp 1.135.000 menjadi Rp 1.260.000 perbulan.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui proses perundingan dengan tripartit antaran Apindo, pemerintah serta serikat buruh, akhirnya dewan pengupahan Kota Pekanbaru. Memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) di Pekanbaru pada tahun 2012 Rp 1260.000 dengan begitu ada kenaikkan 11 persen dari UMK tahun 2011 lalu sebesar Rp 1135.000, atau naik Rp 125 ribu. SK UMK 2012 ini sudah diteken oleh Pejabat Walikota Syamsurizal, dan sudah diserahkan ke gubenur, tinggal menunggu persetujuanya.

Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinasker Kota Pekanbaru Pria Budi, Selasa (811/11), kepada riauterkini, “ Besaran UMK untuk tahun 2012 sudah kita tetapkan, sebesar Rp 1260.000, berarti naik sekitar 11 persen, dari UMK tahun 2011 yakni Rp 1135.000. SK ini sudah diteken oleh PJ wako, dan langsung kita serahkan kegubenur, saat ini hanya tinggal menunggu teken dari gubenur saja. Kalau sudah disetujui gubenur, Januari UMK ini sudah harus diterapkan oleh semua perusahaan swasta yang ada, jika mereka melanggar maka akan kita ambil tindakkan, “ jelas Budi.

Pejabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal, membenarkan pernyataan Pria Budi, jika dirinya sudah melakukan penekenan SK tersebut, “ Iya benar SK penetapan UMK 2012 sudah saya teken, dan saat ini sudah diserahkan kegubenur, tinggal menunggu persetujuan dari beliau saja. Kita harapkan dengan adanya kenaikkan UMK, dapat, membuat para pekerja menjadi lebih semangat. Kita minta Dinasker terus memantau pelaksanaan UMK, disetiap perusahaan, kalau ada yang melanggar tindak tegas, jangan ada kompromi. Sebab besaran UMK ini, sudah melalui kesepakatan bersama, “ ujarnya.

Sementara itu Hilda (29) pegawai disalah satu perusahaan swasta, menyambut gembira dengan adanya kenaikkan UMK 2012. “ Kita senang sekali dengan keniakkan besaran UMK tahun 2012 hingga mencapai Rp 125 ribu. Semoga kenaikkan ini dapat dipenuhi oleh semua perusahaan yang ada, memang sudah saatnya pemerintahan memperhatikan upah atau kesejahteraan buruh secara seragam, “ ungkapnya gembira.***(yunk)

Riau Terkini

Pengurus DPP Apindo Riau yang dipimpin Ketua Helfried Sitompul didampingi sekretaris Peri Akri dan jajaran pengurus lainya menemui kepala perwakilan BP Migas (SUMBAGUT) yang baru Julius Wiratno bertempat di kantor BP Migas Pekanbaru. Apindo meminta BP Migas dibawah pimpinan yang baru tetap dapat menjalin kerjasama yang baik karena banyak hal yang dapat saling dikomunikasikan khususnya hal-hal yang berkaitan dengan sektor Migas.

BP Migas juga diminta untuk turut mengajak semua perusahaan KKKS yang beroperasi diRiau untuk dapat saling berkomunikasi dan berbagi informasi dengan Apindo yang mewadahi pelaku usaha jasa penunjang Migas, sehingga diharapkan potensi-potensi yang diakibatkan adanya miss komunikasi dapat diminimalisir, seperti contoh kasus yang sedang terjadi diperusahaan Freeport Papua yang menimbulkan kerugian pontensial yang besar, termasuk meminta agar BP Migas disetiap mengeluarkan peraturan-peraturan baru (Revisi) yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa disektor Migas harus mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum para KKKS menerapkannya, sehingga para pelaku usaha tidak terkesan merasa dirugikan atau diberatkan dengan adanya dokumen-dokumen administrasi baru yang wajib dilengkapi untuk mengikuti proses lelang. 

Julius Wiratno sangat menyambut baik gagasan ini dan berjanji untuk memfasilitasinya sambil berujar “kalau ada sesuatu yang baik untuk dilakukan kenapa tidak dicoba” apalagi diPropinsi lain telah ada dapat dilaksanakan dengan baik. Suasana silaturahmi berlangsung akrab dan diakhiri  saling memberi apresiasi.                  

                                   

JAKARTA-Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar dirumuskan peraturan yang bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah yang menghambat investasi dan perkembangan dunia usaha.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Apindo Sofjan Wanandi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam dialog antara Apindo dan pemerintah di ruang sidang utama Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (20/9).

"Kita mendukung sepenuhnya bahwa ada suatu peraturan pemerintah supaya pemerintah daerah yang menghambat itu mendapat sanksinya, itu yang kita minta,? ujarnya.
Sofjan menyatakan para pengusaha sering mengalami hambatan dari pemerintah daerah di beberapa wilayah yang menghambat perijinan dan meminta bagian lebih dari proyek yang akan dikerjakan.
"Banyak sekali kasusnya. Misalnya di perkebunan, pertambangan, karena semua proyek yang sudah diijonkan sehingga harus melalui `broker-broker, mereka atau mereka minta bagian yang lebih. Kami juga sudah sampaikan ke Presiden," tuturnya.

Menurut Sofjan, seharusnya bisa dirumuskan peraturan dalam bentuk undang-undang yang bisa menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang menghambat perkembangan dunia usaha.
"Dia siap dipecat misalnya. Ada sanksi yang tegas dengan suatu alasan yang tepat," ujarnya.

Dalam tanggapannya, kata Sofjan, Presiden Yudhoyono berjanji akan mengambil inisiatif untuk menertibkan hubungan antara pusat dan daerah. Presiden, lanjut dia, mengatakan memang harus dibuat peraturan sehingga pemerintah daeRah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional diberikan sanksi.
"Kita minta dipersiapkan saja, apa itu berbentuk undang-undang atau PP, tetapi semua itu harus ada karena ke bawahnya lagi beda-beda maunya. Terutama bupati dan walikota, gubernur saja sudah tobat karena tidak didengar," tuturnya.

Para pengusaha dalam dialog tersebut juga mempersoalkan sekitar 23 ribu peraturan daerah yang menghambat iklim investasi, menambah biaya, dan menghalangi perkembangan dunia usaha.

Sofjan mengakui otonomi daerah adalah salah satu penyebab yang mengakibatkan ketidaksinkronan kebijakan pusat-daerah termasuk tidak sinerginya peraturan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(ant/hrb)

SELATPANJANG  Pengurus DPK Apindo, Kabupaten Kepulauan Meranti merasa optimis untuk ciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha. Sehingga keberadaan organisasi ini dapat membantu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan investasi di daerah ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Apindo Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzamil dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Apindo Kabupaten Kepulauan Meranati, Rabu (27/7) malam kemarin di Gedung Dharma WBanita, Selatpanjang.

"Meskipun Kepulauan Meranti merupakan kabupaten baru, kami yakin dengan letak geografis Meranti yang sangat strategis, karena berada digerbang Provinsi Riau yang berbatasan dengan kawasan free trade zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun, maka daerah ini akan cepat berkembang pesat. Untuk itu kami berkomitmen membantu Pemkab dalam menciptakan iklim investasi kondusif," papar Muzamil.

Menurutnya, sebuah daerah dianggap kurang berhasil, bila kenyataannya sektor usaha swasta tidak tumbuh dengan baik. Banyak daerah sudah membuktikan bahwa sinergi antara swasta dan pemerintahlah yang mendorong kemajuan daerah tersebut.

"Suatu daerah bisa dianggap belum berhasil bila tidak mampu menstimulasi pertumbuhan investasi dan dunia usaha. Mengingat hanya investasilah yang bisa membuka lapangan kerja, sehingga mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan,"ujar Ketua DPK Apindo Meranti itu.

Pengurus Apindo Kabupaten Kepulauan Meranti dilantik oleh Sekretaris DPP Apindo Provinsi Riau, Peri Akri SE, juga turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD, Kapolsek Tebing Tinggi, Kadis Perindagkop UKM dan dari kalangan pengusaha Kota Selatpanjang.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi dalam sambutannya menyatakan, bahwa Pemkab akan komit serta akan memberikan kemudahan, baik dari perizinan maupun persyaratan. "Kita akan fasilitasi untuk investor yang ingin berinvestasi, bahkan jika ada investasi yang cukup besar, kami akan memberikan insentif dalam waktu yang ditentukan,"tutur Bupati. (Sus)

Batam (ANTARA News) - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berjumlah 141 lembaga dengan 353.372 pekerja, diharapkan menjadi contoh yang baik di bidang penerapan peraturan ketenagakerjaan.

Perusahaan BUMN senantiasa menjunjung tinggi hak-hak dasar pekerja, namun pada saat yang bersamaan perusahaan BUMN mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan daya saing usaha perusahaan, kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myrna M. Hanartani.

Meski demikian, menurut Dirjen PHI dan Jamsos saat membuka sarasehan Forum Hubungan Industrial BUMN di Batam Rabu, di beberapa BUMN masih terdapat kasus-kasus hubungan industrial.

"Tetapi saya yakin, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manajemen untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang diberlakukan di masing-masing BUMN itu," kata Myrna.

Ia mengatakan, penyebab terjadinya kasus-kasus hubungan industrial di BUMN lebih disebabkan adanya kekurangan informasi dan kekurangpahaman terhadap berbagai ketentuan.

Kondisi itu menimbulkan perbedaan persepsi sehingga terjadi disharmoni antara manajemen dan para pekerja. "Hal seperti itu akan sangat mengganggu kinerja perusahaan BUMN," kata Myrna.

Permasalahan hubungan industrial di BMUN, menurut Myrna dalam saraseham bertajuk "Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, dan Berkeadilan" antara lain perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlarut-larut, PKB yang tidak dilaksanakan, perselisihan kepengurusan Serikat Pekerja, dan tuntutan perubahan status karyawan kontrak.

Dalam forum yang dihadiri para pengurus serikat pekerja di perusahaan BUMN, Direksi BUMN dan pejabat Kementrans serta para kepala dinas tenaga kerja berbagai propinsi/kota/kabupaten itu, Dirjen PHI dan Jamsos mengajak peserta sarasehan untuk memberi masukan bagi Pemerintah dalam kaitan rencana perubahan Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kita berharap forum ini dapat memberi masukan tentang pengaturan perusahaan BUMN yang akan disumbangkan pada perubahan UU No.13," kata Myrna.

Jakarta - Pengusaha mengeluhkan sikap pemerintah yang 'labil' dalam penentuan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Lemahnya peran pemerintah dalam kebijakan BBM ini justru mengganggu kesinambungan dan stabilitas ekonomi khususnya bidang industri.

"Sampai hari ini kita belum melihat langkah tegas pemerintah dalam urusan BBM. Akibatnya ekonomi biaya tinggi diterima oleh pelaku usaha," ujar Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (Apindo) Franky Sibarani dalam keterangannya kepada detikFinancedi Jakarta, Minggu (24/7/2011).

"Dari kondisi yg ada, kita melihat lemahnya peran pemerintah dalam kebijakan BBM. Kelambatan menyesuaikan harga terhadap harga internasional. Dan pembatasan BBM yang pada akhirnya mengakibatkan ekonomi biaya tinggi di semua lini ekonomi," imbuh Franky.

Dijelaskan Franky ketidaksinambungan ekonomi yang terjadi seperti adanya perbedaan harga BBM subsidi dan non subsidi berakibat, adanya industri-industri yang menggunakan BBM oplosan. Menurutnya juga hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya penyelundupan BBM ke Luar Negeri.

"Akibat lain dari perbedaan harga yang diikuti kelangkaan BBM adalah terjadi maraknya perdagangan BBM oplosan. Hal ini akan merugikan konsumen dan kerusakan pada mesin-mesin kendaraan atau mesin produksi jika membeli BBM asli atau bukan oplosan harganya selangit," tuturnya.

Lebih jauh Franky juga mengungkapkan untuk industri-industri rumah tangga dan UMKM yang menggunakan solar sebagai sumber energi juga mengalami tekanan kenaikan harga produksi. Karena, sambungnya sebagai akibat dari kelangkaan solar.

"Dan kalaupun ada, harus membeli dengan harga tinggi. Ini ujung-ujungnya biaya produksi naik," tegasnya.

Selain itu, sambung Franky kelangkaan BBM yang mengakibatkan harga BBM naik dan keterbatasan ketersediaan BBM diberbagai daerah, mengakibatkan jumlah angkutan pengiriman barang juga menurun.

"Seperti di Kalimantan Timur dan Lampung, angkutan antar kota yang sebelumnya 2 kali per hari sekarang hanya bisa 1 kali. Tarif pengiriman barang meningkat dan terjadi keterlambatan distribusi barang," kata dia.

"Akibat lain juga dirasakan pada bahan pokok, yang harganya naik di daerah-daerah. Kalau ini dibiarkan sampai menjelang Lebaran, maka semakin tidak terkendali naiknya harga-harga bahan pokok dan produk industri," imbuh Sekjen Gapmmi ini.

Oleh karena itu, Franky mengharapkan segera ada kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait masalah BBM ini. Tertutama dengan menjamin pasokan BBM lancar dan terkendali.

"Diharapkan, ada keberanian pemerintah untuk mengambil kebijakan, meskipun tidak populis. Segera. Utamanya ketersediaan BBM di semua daerah dan untuk semua sektor industri," tutupnya.




Apindo Riau. LT 2 Hotel Pangeran Pekanbaru




Sejarah APINDO
APINDO didirikan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia (PUSPI). Nama ini oleh Munas APINDO ke II di Surabaya tahun 1985 diganti menjadi Asosiasi Pengusaha indonesia (APINDO) agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Perubahan Global
Perkembangan teknologi dan liberalisasi perdagangan membawa pengaruh signifikan bagi kehidupan masyarakat dunia. Kompetisi efisiensi dan produktivitas serta jejaring menjadi kata kunci keberhasilan negara-negara dalam menghadapi perubahan global tersebut. Sebaliknya perekonomian negara yang tidak dikelola secara efisien dan efektif tidak akan mampu berkompetisi sehingga akan tertinggal dalam perubahan global.


Situasi Ekonomi Nasional

  • Krisis multidimensi sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Tingginya angka korupsi, kolusi, dan nepotisme, birokrasi yang tidak efisien, peraturan yan gtidak konsisten dan rendahnya produktivitas serta maraknya tuntutan buruh, menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya mendorong terjadinya pelarian modal secara besar-besaran.Konsekuensi dari kondisi seperti ini adalah semakin meningkatnya penggangguran dan tingginya angka kemiskinan.

  • Salah satu upaya untuk penanganan tekanan berat terhadap perekonomian Nasional adalah membangun hubungan industrial yang sehat, aman, dan harmonis.

  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan



Visi APINDO
Terciptanya iklim yang baik bagi dunia usaha.

Misi APINDO
  • Meningkatkan hubungan industrial yang harmonis terutama di tingkat perusahaan.

  • Merepresentasikan dunia usaha Indonesia di lembaga ketenagakerjaan

  • Melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha khususnya anggota.


Budaya APINDO
Advantageous
Bermanfaat untuk bangsa pada umumnya dan pengusaha Indonesia pada khususnya.
Professional
Menjalankan misi kegiatan dengan penuh keahlian.
Integrity
Menjalankan misi kegiatan dengan penuh keahlian.
Nationalistic
Bersemangat kebangsaan
Dedication
Bersemangat kebangsaan
Objective
Tidak memihak dalam berpandangan dan bersikap







Powered By Asosiasi Pengusaha Indonesia - Riau | Report abuse











Dewan Pengurus Provinsi Riau

Hotel Pangeran Pekanbaru LT 2

JL. Jendral Sudirman No. 373 Pekanbaru-Riau

Telp. 0761 853636 Ext. 1207

Fax. 0761 849499

E-mail :sekretariat@apindoriau.or.id

DPN APINDO (Dewan Pengurus Nasional Asosisasi Pengusaha Indonesia) di bulan Mei kembali mengadakan acara rutin CEO/Owners Gathering 2011 berupa dialog khusus dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II sebagai bentuk pelayanan kepada para anggotanya. Dialog kali ini menghadirkan Bapak Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo dengan tema Kebijakan Kementerian Keuangan Terkini yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2011. Acara tersebut juga menghadirkan Bapak Agung Kuswandono sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Indonesia yang baru dilantik.

Acara dibuka dengan sambutan Bapak Sofyan Wanandi sebagai Ketua Umum yang menjelaskan dengan adanya acara ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pengusaha sebagai pelaku usaha industri nasional.

Selanjutnya Bapak Agung Kuswandono selaku DirJen Bea dan Cukai dalam sambutannya menjelaskan saat ini DItjen Bea dan Cukai sedang berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkonsentrasi pada 4 pilar yaitu revenue collection, straight facilitator, Industrial assistant dan community protector yang mendukung komitmennya untuk menjaga industri nasional dari masuknya barang-barang illegal dari luar negeri dan hal-hal yang berkaitan dengan bea dan cukai.

Berbagai langkah pun diterapkan baik seperti konsolidasi internal untuk menguatkan komitmen Bea dan Cukai untuk menjauhi KKN dan menerapkan berbagai kebijakan terkait kemudahan dalam melakukan prosedur administratif dengan IT juga pelaksanaan sistem layanan National Single Window untuk menangani lalu lintas ekspor dan impor sehingga dapat meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Sebagai nara sumber utama Bapak Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo menyatakan saat ini kondisi perekonomian Indonesia sehat dengan defisit APBN selama 10 tahun terakhir berada di bawah 2% dan tahun 2011 ini APBN Indonesia masih sejalan dengan rencana defisit 1,8%. Yang menjadi tantangan utama untuk Indonesia adalah dengan harga minyak naik, kurs dollar menguat atau lifting tidak tercapai maka dapat berpengaruh terhadap APBN.

Di segi alokasi APBN prioritas Pemerintah untuk mendukung pendidikan tetap diupayakan, dengan adanya penambahan anggaran Pemerintah akan menyalurkan 20%-nya untuk sektor pendidikan.

Dalam hal penerimaan negara saat ini Pemerintah sedang berusaha meningkatkan penerimaan dalam hal fiskal yang berasal dari pajak dimana GDP Indonesia saat ini baru mencapai 12% yang masih jauh perbedaannya dengan negara maju seperti Amerika dan Uni Eropa. Jumlah wajib pajak Indonesia saat ini masih berada dalam prosentase 58,16% yang harus ditingkatkan dengan adanya kebijakan-kebijakan dalam pajak mengenai tax base dan juga tax ratio.

Acara berlanjut dengan diskusi mengenai masalah-masalah yang dialami pengusaha swasta khususnya yang berhubungan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dan DitJen Bea dan Cukai.

Sebagai penutup Bapak Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo mengungkapkan dengan adanya dialog tersebut masalah-masalah terkait dengan Kementerian Keuangan dapat dibicarakan dalam forum lebih lanjut sehingga penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan tepat dan efisien.

JAKARTA - Indonesia menjadi negara terbaik menurut para pengusaha dalam memulai usaha, hal itu berdasarkan hasil survei GlobeScan bekerja sama dengan Program on International Policy Attitudes di University of Maryland untuk BBC Extreme World Series. BBC Extreme World Series adalah sebuah acara yang meliput perbedaan-perbedaan dalam pelaksanaan berbagai aspek pembangunan di seluruh dunia.

"Hasil survei ini merupakan berita yang menggembirakan sekaligus mengejutkan karena hasil survei tersebut menempatkan Amerika Serikat, Kanada, India, dan Australia berada di bawah Indonesia," sebut Direktur Deregulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan dalam rilisnya.

Menurut Indra, sebagai negara yang menghargai inovasi dan kreativitas, skor Indonesia mencapai 85 persen, atau di atas Amerika dan China (75 persen) ataupun India (67 persen) dan Brazil (54 persen).

Meskipun begitu, para responden di Indonesia (69 persen), China (76 persen), Filipina (76 persen), dan India (72 persen) menyatakan, masih terdapat kendala dalam memulai usaha. Angka ini di atas rata-rata global 67 persen.

Survei dilakukan terhadap 24.000 responden yang tersebar di 24 negara antara lain Australia, Brazil, Kanada, China, Mesir, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Rusia, Spanyol, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

Responden ditanyakan empat pertanyaan, yakni apakah inovasi dalam berbisnis dihargai; apakah sulit untuk memulai usaha; apakah upaya para pebisnis yang memulai berusaha dihargai; serta apakah mudah melaksanakan ide-ide yang inovatif dalam hal berbisnis.

Adapun jawaban para responden yang dihitung secara indeks rata-rata dengan skala 1 sampai 4 menunjukkan, Indonesia berada di urutan nomor satu dengan indeks 2,81. Angka tersebut di atas rata-rata global 2,49. "Hasil survei tersebut mencerminkan persepsi di masyarakat kita bahwa iklim investasi Indonesia kini semakin kondusif. Kita harapkan semakin banyak masyarakat kita yang menjadi enterpreneur,” tegas Indra.

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menghangat. Pemerintah dan DPR akan kembali membahas kebijakan subsidi BBM mulai minggu ketiga Mei ini.
Harganya sudah tak cocok lagi. - Dirjen Migas Evita Legowo
Langkah menghadapi kenaikan harga minyak dunia sudah mendesak dilakukan. Sebab, beban subsidi makin membengkak akibat harga minyak yang makin jauh dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo mengatakan, sejumlah harga BBM perlu penyesuaian. "Harganya sudah tak cocok lagi," ujarnya, kemarin.
Namun, keputusan akhir kebijakan soal BBM ini, apakah itu menaikkan harga atau membatasi BBM bersubsidi, akan ditetapkan Juli nanti.

Berdasarkan undang-undang, pemerintah boleh menaikkan harga BBM bersubsidi bila rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam setahun lebih tinggi 10 persen dari asumsi. Pada APBN 2011, harga asumsi itu 80 dollar AS per barel. Harga ICP pada bulan April telah mencapai 123 dollar AS per barrel. Sementara, "Periode Mei 2010-April 2011 harga rata-ratanya sudah mencapai 90 dollar AS," kata Evita.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah masih mengalokasikan subsidi energi, tetapi polanya akan diarahkan ke subsidi langsung. Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mengatur restrukturisasi subsidi dalam sebuah road maptersendiri.

Defisit membengkak
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menghitung, jika pemerintah tetap mempertahankan harga Rp 4.500 per liter saat ini dan harga ICP tetap berada pada kisaran 100 dollar AS per barrel, subsidi premium akan meningkat dari target APBN 2011 sebesar Rp 41 triliun (5 persen dari total pengeluaran APBN) menjadi sekitar Rp 69 triliun (8,2 persen dari total pengeluaran APBN). "Dengan kondisi ini, pertumbuhan produk domestik bruto berkurang 0,2 persen dari target APBN," kata peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan.

Dengan harga minyak di atas 100 dollar AS per barrel, penurunan lifting minyak, dan penguatan kurs rupiah saat ini, defisit APBN 2011 akan bertambah Rp 18,8 triliun. Menurut Deni, hasil ini lebih tinggi ketimbang defisit menurut kajian ITB, UGM, dan UI yang sebesar Rp 14 triliun.
Pembengkakan defisit akan memaksa pemerintah memangkas pos anggaran seperti belanja modal. Pilihan lain adalah menambah utang. Namun, ini sama saja menambah beban bunga dan utang negara.

Menurut hitungan Bank Dunia berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2008, 80 persen bensin bersubsidi dinikmati 50 persen keluarga terkaya. Sementara keluarga miskin/hampir miskin dan keluarga paling miskin hanya menikmati masing-masing 16 persen dan 1 persen.

CSIS memberikan beberapa opsi, yakni mencabut subsidi premium, menguranginya secara bertahap, atau membatasi konsumsi BBM bersubsidi hanya bagi kendaraan umum. Namun, ini harus dikompensasi dengan relokasi anggaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program sosial.

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, peraturan daerah (Perda) yang mengatur alokasi anggaran corporate social responsibility (CSR) untuk proyek-proyek program publik cacat hukum.

Ketua bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Apindo Djimanto mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan pelaksana atas Undang-Undang (UU) No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

“Ini malah banyak Pemerintah Daerah yang tergesa-gesa menerbitkan SK atau Perda yang mengatur alokasi dana CSR untuk fasilitas publik. Salah satunya, gerakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menarik dana CSR untuk perbaikan infrastruktur. Padahal, langkah itu tidak memiliki landasan kuat, mengingat pemerintah memiliki dana publik,” kata Djimanto di Jakarta Rabu (18/5/2011).

Djimanto menjelaskan, berdasarkan ketentuan internasional seperti OECD Guidelines dan UN Convention on Cossuption, penggunaan dana CSR untuk pembiayaan fasilitas publik, amat dekat dengan kolusi dan mudah masuk ranah korupsi.

“Ini tentu mengganggu bisnis kami. Terus terang, biarlah pengaturan sasaran dan penggunaan dana CSR ini tetap pada domain private,”ucapnya. 

Koordinasi dengan Pemda, kata dia, hanya sebatas pada inventarisasi mengenai sasaran yang tepat untuk dilakukan CSR. “Kami juga menegaskan, DPP Apindo Lampung tidak terlibat, apalagi menyetujui terbitnya SK CSR tersebut. Pencantuman DPP Apindo Lampung dalam SK tersebut merupakan rekayasa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Djimanto.

Selain di Bandar Lampung, kata dia, Perda-perda yang mengatur alokasi dana CSR juga dilakukan oleh Pemda di Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Djimanto menuturkan, pungutan-pungutan itu dikhwatirkan menjadi salah satu kendala dalam iklim investasi di Indonesia. Menurut Djimanto, beberapa daerah yang memberlakukan pungutan CSR untuk fasilitasi publik itu berdampak negatif teradap perkembangan dunia usaha.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menambahkan, pungutan tersebut berpotensi mematikan industri nasional.  “Dulu cuma preman yang minta sumbangan. Ini akan sangat menganggu. Karena ini menambah cost. Kalau ditolak dia marah. Padahal. kita sebenarnya mau membantu pemerintah,” tegas Sofjan

JAKARTA--MICOM: Sebanyak 200 ribu perusahaan masih terdaftar sebagai wajib lapor karena belum dapat memenuhi upah layak sesuai dengan upah minimum regional (UMR). 90% perusahaan tersebut merupakan perusahaan berskala kecil.
"Mereka perusahaan yang memperkejakan 45 orang atau di bawah 25 orang," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam sambutan di Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan se-Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (19/5). 

Fakta ini yang membuat pemerintah berhati-hati menentukan UMR bersama Dewan Pengupahan. Penentuan UMR harus berdasarkan pertimbangan atas kepentingan kesejahteraan pekerja dan kepentingan pengusaha. 

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyiapkan dan menentukan regulasi untuk menentukan struktur upah. Peraturan tersebut untuk mendorong agar struktur upah di perusahaan memperhatikan jabatan masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
"Penerapan struktur skala upah ini selain mendorong pencapaian tingkat produktivitas juga untuk mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi serta diskriminasi upah di perusahaan," tuturnya.

Pembuatan Website Apindo Riau ini dimaksudkan sebagai wujud  peningkatan pelayanan kepada perusahaan anggota dan masyarakat melalui penyediaan informasi melalui akses internet sebagai sarana saling tukar menukar informasi.
 
Apindo Riau juga menangani masalah-masalah ketenaga kerjaan seperti Upah Minimum Provinsi / Upah Minimum Kota / Kabupaten (termasuk upah sundulan), Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kerja Bersama, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Produktivitas, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3), Clean Production, serta Pembahasan rancangan kebijakan pemerintah dengan segala kegiatan organisasi APINDO yang selalu terkini.
 
Terimakasihatas kunjungannya,
 
DPP APINDO RIAU.

Apindo adalah organisasi pengusaha indonesia yang demokratis bebas dan mandiri yang khusus menangani masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial di indonesia, didirikan di jakarta dengan nama badan pemusyawaratan sosial ekonomi pengusaha seluruh indonesi (PUSPI) tanggal 31Januari 1952, sesuai dengan perkembangan zaman, tahun 1985 pada munas apindo ke 2 di surabaya, PUSPI diganti dengan apindo (asosiasi pengusaha indonesia)

Visi dan MISI

visi : terciptanya iklim usaha yang baik bagi dunia usaha.

Misi : Apindo Meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, terutama di tingkatperusahaan Mempresentasikan dunia usaha indonesia di lembaga ketenagakerjaan Melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha khususnya angggota Budaya oraganisasi  Apindo.



  1. menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinegri dengan pemerintah khusus nya dengan departemen tenaga kerja dan transmigrasi, organisasi pengusaha (KADIN, Asosiasi sektoral, KPEN, internasional business chambers, Jakarta japan club,dl), pekerja / buruh dan serikat pekerja /serikat buruh serta lembaga kemasyarakatan lainnya ( KPPOD)
  2. Anggota lembaga tripartit ketenagakerjaan dari unsure pengusaha

  1. menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinegri dengan organisasi pengusaha dan organisasi pkerja / buruh
  2. menjadi wakil unsure pengusaha dalam delegasi Indonesia dalam konfrensi perburuhan internasional (ILC) di jenewa setiap tahun
  3. Anggota dari:
  4. International Organization of Employers (IOE)
  5. Confenderetion of Asia PasificEmployers ( IOE)
  6. ASEAN Confenderation of Employers ( ACE)
  7. Mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam segala kegiaatan internasional labour Organization ( ILO) baik di Indonesia maupun di luar negeri

JARINGAN INTERNASIONAL

  1. ILO 9 Jakarta, Manila, Bangkok, dan Jenewa
  2. Internasinal Organization of Employers (IOE) di Jenewa
  3. Internasional confenderation of free trade Union berkedudukan di belgia
  4. Semua anggota ACE ( SNEF, MEF, ECOT, ECOP)
  5. Nippon keidanren internasional cooperation dentre (INCC) japan
  6. Korean Employers federation (KEF)
  7. Confederation of Norwegian Business and Industri (NHO) Noerwegia
  8. Australian Chambers of Commerce and Industri (ACCI)
  9. Global Renumeration Organization (GRO) Amerika
  10. American compensation Associtation (ACA)

Pengurus APINDO Riau kembali melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Malaysia yang merupakan bagian dari road show silaturahmi yang dilakukan ke berbagai instansi. Dalam pertemuan ini DPP Apindo Riau dipimpin langsung oleh Ketua, Helfried Sitompul dan didampingi oleh Sekretaris, Peri Akri beserta Jajarannya, dan disambut langsung oleh Konsul Malaysia, Zamani Ismail

Pada pertemuan tersebut APINDO menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya di Propinsi Riau. APINDO akan selalu terbuka dan memberikan bantuan bagi para Investor dari Negara Malaysia yang ingin berinvestasi di Propinsi Riau baik berupa informasi maupun bantuan lainnya. APINDO juga berharap agar Para Investor tersebut dapat ikut serta dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh APINDO.
 
Sementara itu Konsul Malaysia, Zamani Ismail mengatakan bahwa saat ini investor dari Malaysia banyak yang telah berinvestasi di Indonesia khususnya Riau dan mengakui bahwa Riau masih sangat prospektif  dari sisi bisnis walaupun masih ada yang harus dibenahi diantaranya Infrastruktur dan Energi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan biaya tinggi.

Dalam rangka mempererat hubungan kalangan Pengusaha dengan Perbankan, Pengurus DPP APINDO Riau yang dipimpin oleh Ketua, Helfried Sitompul didampingi Sekretaris, Peri Akri beserta jajarannya melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan Pimpinan Bank Indonesia cabang Pekanbaru Hari Utomo didampingi Deputi dan Para Kepala Bidang.

Pada pertemuan ini Apindo Riau menyampaikan perkembangan dunia usaha dikaitkan dengan kegiatan/isu perbankan khususnya tingkat suku bunga, fluktuasi mata uang, OJK, kebijakan perbankan. Khusus tingkat suku bunga kredit Apindo menyatakan bahwa tingkat suku bunga kredit yang berlaku saat ini masih relatif tinggi sehingga sangat berpengaruh pada daya saing dan kelangsungan usaha, karena sebagian besar Pengusaha masih sangat terbebani. Oleh karenanya Bank Indonesia diminta untuk berperan aktif sebagai “mediator” kepada Dunia Perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga pada level yang lebih rendah.

Apindo mengklaim berdasarkan laporan keuangan perbankan tahun 2010 menunjukan margin perbankan yang tinggi sehingga tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak dapat menurunkannya, APINDO mengapresiasi positif langkah BI yang mewajibkan perbankan untuk mengumumkan tingkat dasar pemberian kredit (Base Landing Rate).

Sementara itu Pimpinan Bank Indonesia Hari Utomo mengatakan bahwa Bank Indonesia berperan sebagai regulator sedangkan penentuan tingkat suku bunga kredit ditentukan oleh masing-masing perbankan tetapi langkah Bank Indonesia menetapkan SBI 6,25% menunjukan keinginan adanya penurunan suku bunga karena tingkat SBI ini terendah yang pernah ada dalam sejarah perbankan Indonesia. Memang diakuinya Net Interest Margin perbankan di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan di Negara lain.
Disamping itu, Helfried meminta agar Bank Indonesia selalu menjaga stabilitas mata uang rupiah, karena bagi kalangan dunia usaha hal ini sangat berpengaruh dalam perencanaan keuangan sehingga penguatan mata uang yang relatif tinggi akan mengganggu cashflow perusahaan yang dikhawatirkan dapat meningkatkan Non Performing Loan (NPL) dikalangan perbankan.

Pertemuan diakhiri dengan permintaan Apindo Riau agar pertemuan dunia usaha dengan Perbankan dapat difasilitasi Bank Indonesia secara reguler dan diharapkan banyak dihasilkan masukan-masukan yang bersifat konstruktif.

Pekanbaru, Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ihdonesia (APINDO) Dewan Pengurus Propinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak(DJP) Riau dan Kepulauan Riau ( Kepri ), Jl Sudirman Pekanbaru, Selasa (12/4).

"Kunjungan ini kita lakukan mempererat hubungan dan menjalin kemitraan sebagai warga yang taat pajak dan dalam rangka menghadapi transformasi dunia usaha" ujar Ketua Apindo DPP Riau Helfried Sitompul. Dalam pertemuan itu kedua belah pihak berdiskusi seputar Perpajakan. " Melalui pertemuan ini, kita bisa mengkomunikasikan sgala sesuatu tentang pajak. Bagaimanapun juga, kantor pajak pasti terus mendukung iklim usaha dan tidak ingin dunia usaha ini mati karena pajak." tambahnya.

Pihaknya juga bertekad kan mendukung berbagai program pemerintah, termasuk seputar kebijakan perpajakan. "Kita yang tergabung dalam Apindo terus mendukung program dan target yang ditetapkan Kanwil Pajak." Kata Helfried.  

Dalam kunjungan tersebut dirinya didampingi Sekretaris Apindo, Peri Akri beserta jajaran kepengurusan asosiasi. Mereka disambut Kepala Kanwil Pajak DJP Riau dan Kepri Nirwan Tjipto, kepala-kepala kantor pelayanan pajak beserta staf di kantor tersebut.

Dikatakan kontribusi sektor pajak rata-rata pertahun terhadap pendapatan negara 75 persen. Sebagian besar berasal dari sektor usaha. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang peraturan perpajakan sehingga terkadang timbul masalah.
 
Kasus-kasus yang terjadi seringkali disebabkan oleh perjanjian yang tidak dituangkan dalam legal formal. Banyak usaha kecil yang tidak memiliki legal formal sehingga bisnis tidak sesuai dengan peraturan perpajakan.
"Mau tidak mau tentunya akan menghadapi konsekuensi karena pajak berkaitan dengan peraturan dan hukum," bebernya.

Untuk mencegah munculnya masalah ini, Kakanwil Nirwan Tjipto mengatakan, baik Apindo maupun kantor pajak siap bermitra untuk mensosialisasikan pengetahuan tentang pajak. Selain mendorong pengusaha untuk menuangkan transaksi salam legal formal yang jelas, masyarakat juga perlu mendapatkan penyuluhan berupa workshop dan lainnya. (art) 

Dalam rangka mewujudkan komitmen APINDO Riau dalam mengembangkan dunia pendidikan sebagai salah satu partner Dunia usaha, APINDO Riau melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Yayasan Pelita Indonesia pada sabtu, 16 Oktober 2010 di Kampus STIE Pelita Indonesia, Jl. A. Yani Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut juga diadakan Seminar tentang Peran Bank Riau Kepri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Riau dalam menstimulasi mahasiswa untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Sebagai pembicara Ketua DPP APINDO Riau, Helfried Sitompul, SE.Ak dan mewakili Dirut Bank Riau, adalah yaitu Kasi UMKM Daniel Eddy.

Menurut pendapat Helfried Sitompul “Untuk menjadi seorang wirausaha yang sukses dibutuhkan kemantapan hati dan keinginan yang kuat, selain itu juga perlu adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik”. Modal usaha bukan menjadi masalah utama untuk menjadi seorang wirausaha karna saat ini sudah banyak sumber pendanaan seperti paket kredit perbankan yang penting agar lebih bijak dalam memilih bisnis yang akan digeluti.

APINDO khususnya APINDO Riau saat ini telah ikut serta dalam pengembangan UMKM, hal ini dapat dilihat dari beberapa UMKM binaan APINDO yang telah mengikuti seminar dan pelatihan yang bekerjasama dengan DPN APINDO Jakarta dan NHO. Dimasa mendatang APINDO Riau akan membuka kesempatan kepada para mahasiswa yang ingin ikut serta dalam seminar dan pelatihan yang diadakan untuk menambah wawasan para mahasiswa agar siap dalam menghadapi dunia kerja yang bertujuan agar dapat menumbuh kembangkan Wirausahawan di Propinsi Riau.

APINDO Riau mendapat kunjungan dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Riau (29/10/10) di Hotel Pangeran Pekanbaru. “Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan pendalaman informasi dan pengetahuan akademis serta aplikasi terkait mata kuliah jurusan mereka, sehingga diharapkan dapat menjadi bekal dan pengalaman bermanfaat bagi mahasiswa ke depan” ujar Drs. Zulkifli. Msi Dekan Fisipol UIR. 

APINDO Riau menyambut baik keinginan Dekan dan Dosen Fisipol UIR tersebut dan berharap pertemuan ini dapat berlanjut untuk masa yang akan datang. Kata Helfried Sitompul, Ketua DPP Apindo Riau.


Dalam kesempatan ini juga diadakan acara seminar tentang “Peluang dan Tantangan Bisnis di Propinsi Riau” dengan pembicara Tim Praktisi dari DPP APINDO Riau, Peri Akri dan H. Abdul Muthalib Sembiring. Seluruh peserta sangat antusias dan bersemangat mendengarkan paparan yang diberikan oleh pembicara, hal ini dapat dilihat dari keseriusan peserta dalam mengikutinya dan banyaknya pertanyaan yang diajukan.”Daya saing dimulai dari hal terkecil, yang penting kita dapat mengatur diri sendiri dengan sikap-sikap positif” ujar Peri Akri. Selain itu Management hanyalah sebuah permainan mental dan pikiran. Jangan pernah takut gagal, apabila gagal evaluasi, coba dan coba lagi. Tambahnya.

Disisi lain H. Abdul Muthalib Sembiring memaparkan bahwa tantangan bisnis saat ini diantaranya meliputi Sistem Perpolitikan di Indonesia, Sistem Pendidikan, ketidakpahaman dan Ketidak sempurnaan Undang-undang yang diciptakan. Beliau juga menambahkan “semua tantangan tersebut dapat dirubah menjadi peluang apabila tujuannya dikembangkan untuk kesejahteraan”.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman antara DPP APINDO Riau dengan FISIPOL UIR sekaligus saling bertukar cendera mata dari masing-masing Pihak.

Pengurus DPP APINDO Riau yang dipimpin oleh Ketua, Helfried Sitompul didampingi Sekretaris, Peri Akri, beserta jajarannya mengadakan pertemuan dengan KAPOLDA Riau, Brigjen. Pol. Drs. Suedi Husein, SH didampingi Wakapolda dan jajaran Direktur di Kantor Mapolda Riau. Pada pertemuan ini APINDO Riau menyampaikan perkembangan dunia usaha secara nasional khususnya tentang peluang dan tantangan yang harus dihadapi di Propinsi Riau, sehingga sinergitas antara dunia usaha yang diwakili APINDO Riau dengan Pihak Polda Riau sesuatu yang harus dilakukan.

APINDO juga menyampaikan disamping masalah perekonomian dunia akibat krisis timur tengah, tsunami Jepang, fluktuasi mata uang, dan krisis energi, kepastian hukum adalah topik yang sangat serius dibicarakan misalnya masalah pertanahan, kasus hukum menyangkut dunia usaha, Perda-perda yang menyebabkan biaya tinggi bagi dunia usaha dan Hubungan industrial antara Dunia Usaha dan Pekerja, APINDO mengklaim bahwa khususnya Propinsi Riau sangat harmonis ditandai dengan tidak adanya mogok massal yang menyebabkan terganggunya operasional perusahaan, hal ini dicapai atas kerjasama Pemerintah, APINDO dan Rekan-rekan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (LKS Bipartit).  

Pak Kapolda mengatakan bahwa sesuai dengan arahan/kebijakan dari Mabes Polri secara nasional, dunia usaha dan investasi adalah sesuatu yang harus diprioritaskan untuk diamankan. Dan menanggapi keluhan yang disampaikan dunia usaha beliau dengan tegas mengatakan bahwa Polda Riau siap di barisan depan untuk membela dunia usaha sejauh itu telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dan Bapak Kapolda sangat memahami pentingnya suatu kepastian hukum bagi dunia usaha tidak sering berubah-ubah hanya karna adanya desakan masyarakat atau sekelompok orang yang belum tentu kebenarannya.
Pertemuan ini diakhiri dengan saling bertukar cenderamata antara Ketua DPP APINDO Riau dan KAPOLDA Riau.

Wakil Gubernur Riau Drs H Mambang Mit menyampaikan apresiasinya atas dideklarasikannya Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Riau. Hal itu diungkapkannya kepada Riau Pos usai menghadiri deklarasi LKS di Hotel Pangeran, Sabtu (12/11).
“Ini suatu terobosan yang positif dalam rangka meningkatkan hubungan industrial di Riau. Iklim investasi makin membaik,” ujarnya. Menurutnya selama ini munculnya konflik pekerja-pengusaha kerap berlarut-larut dan tidak menemukan format yang cepat untuk mengatasinya.
Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan dengan adanya forum LKS ini diharapkan persoalan-persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan efektif di meja perundingan sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

“Jika muncul miskomunikasi tentu dapat dibicarakan di forum ini. Bila tidak ada forum ini maka yang muncul aksi-aksi demo yang bisa saja merugikan kedua belah pihak,” ujar Wagubri lagi. Wagubri menambahkan bahwa bila iklim investasi di Riau makin kondusif maka akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.
“Makin banyak investasi yang masuk ke Riau maka makin tumbuh perekonomian daerah. Untuk itu kita memang benar-benar memerlukan kondisi yang kondusif bagi bekerja dan berbisnis di Riau,” ujarnya lagi. Sementara itu Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau, H Hermansyah mengatakan bahwa pilihan deklrasi LKS menunjukkan bahwa wadah ini inisiatif bersama.
“Jadi tidak ada yang dominan di sini (LKS Bipartit, red). Pemimpin di lembaga ini juga dengan sistem kolegial (bersama) dengan cara bergantian,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, lembaga ini bersifat kesetaraan untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja maupun pengusaha.

LKS dideklarasikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama dengan serikat pekerja. Serikat Pekerja yang bersepakat adalah DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Riau Independen (SBRI), Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSB Solidaritas Indonesia) dan Dewan Pengurus Wilayah Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Riau.(sar)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau menjadi Rp1,12 juta per bulan tahun depan sudah tepat. Pengusaha pun menilai dengan kenaikan tersebut tetap dapat menjaga kondusifnya iklim investasi di Riau.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Apindo Riau, Peri Akri, saat dihubungi riaubisnis.com, Selasa (23/11/2010). Meski begitu, dia menilai, kenaikan UMP Riau tersebut masih terlalu tinggi jika melihat kondisi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten/kota.

“Perusahaan-perusahaan di kabupaten/kota malah rata-rata meminta kenaikannya cukup 5 persen saja. Karena mereka belum terlalu yakin dengan kondisi mereka sendiri dan iklim investasi di daerah tahun depan,” katanya.

Tapi kenaikan UMP Riau ini tetap disambut positif oleh kalangan pengusaha. “Kenaikannya sudah tepat, karena sesuai dengan usulan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Kami yakin dengan keputusan naiknya UMP bisa menjaga kondusifnya iklim investasi di Riau tahun depan,” ujar Peri.

Toh meski naik, UMP Riau dinilai masih belum memenuhi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi diharapkan kenaikan UMP Riau ini masih mampu memenuhi kebutuhan hidup minimal para pekerja.

“Secara bertahap kita upayakan upah buruh bisa memenuhi standar KHL karena ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Tapi, jangan sampai hanya karena untuk memenuhi KHL, malah membuat iklim bisnis terganggu akibat tingginya cost pengusaha membayar upah pekerja,” terang Peri.

Disebutkan Peri, biaya upah buruh memang merupakan unsur paling dominan dari biaya operasional perusahaan. Karena itulah pengusaha dan buruh kerap terlibat debat alot dalam penetapan upah minimum regional. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Lukman Mat, mengungkapkan ada berbagai pertimbangan dalam menentukan kenaikan UMP. Di antaranya angka inflasi, angka Kebutuhan Hidup layak (KHL), kesempatan kerja, termasuk juga perbandingan dengan UMP di Provinsi tetangga.

Lukman berharap, dengan ditetapkannya UMP tersebut maka menjadi standar bagi kepala daerah untuk menentukan upah minimum di wilayahnya. Khususnya bagi kabupaten/kota yang belum melaporkan hasil pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Penetapan UMP Riau 2011, sesuai surat penetapan nomor 46/2010 tanggal 1 November 2010 yang ditandatangani Gubernur Riau, Rusli Zainal. Sebagai catatan, tahun ini UMP Riau sebesar Rp 1.016.000. Atau naik sekitar 12,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 925.000. (*)

Pekanbaru, Tribunnewspekanbaru.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO ) Cabang Riau mengingatkan Pemerintah kota Pekanbaru agar mulai selektif dalam  mengeluarkan izin baru pendirian hotel di seputaran kota Pekanbaru, terkait tingkat akupansi.

 "Kami pengusaha khususnya Apindo Riau menyambut jika ada bisnis baru yang bertumbuh di Pekanbaru, seperti berdirinya hotel berbintang karena ini akan meningkatkan perekonomian Pekanbaru, akan tetapi perlu di sikapi pemkot Pekanbaru jangan asal mengeluarkan izin pendirian hotel," kata Ketua Apindo Riau Helfried Sitompul, Senin.


Ia mengatakan saat ini sudah banyak hotel yang berdiri  di Pekanbaru, yang jumlahnya hampir ratusan. Dengan berdirinya hotel baru lagi ini akan menimbulkan persaingan bisnis perhotelan  semakin ketat.

"Jadi izin pendirian hotel baru harus di kaji pemerintah lebih dalam lagi karena ini terkait tingkat akupansi hotel. Bisa saja hotel baru akan merebut pangsa pasar hotel-hotel yang sudah ada,  sehingga  akupansi juga semakin menurun bagi hotel-hotel yang terdahulu," katanya.

Selain itu dia juga mengimbau Pemkot Pekanbaru harus konsisten dengan perda Pajak Hotel, Rumah Makan, dan Restoran  yang ditetapkan .

"Jangan Pajak Hotel, Rumah makan dan Restoran berubah setiap saat, ini akan menyulitkan investor," tegasnya.

Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah mengatakan saat ini Pekanbaru membutuhkan hotel baru  dalam rangka menyambut PON XVIII tahun 2012.

"Pekanbaru membutuhkan banyak hunian hotel saat PON nanti, karena di perkirakan akan ada sekitar 10.000 orang yang akan datang  ke Pekanbaru," katanya.

Sementara itu Presiden Direktur the Premiere Hotel Pekanbaru, Niko Demus Hasan Kurniawan  mengakui saat ini memang Pekanbaru masih membutuhkan kamar hotel. Akan tetapi dua tahun mendatang jumlah kamar hotel di Pekanbaru akan over.

"Karena menjelang PON mendatang masih akan ada 4 hotel berbintang lagi yang akan berdiri dan ini akan membuat jumlah kamar hotel di Pekanbaru menjadi over," katanya.

Apalagi menurutnya, jika pendirian hotel hanya sekedar untuk menangkap peluang PON itu salah, karena berdirinya sebuah hotel bukan hanya untuk kebutuhan sesaat saja setelah itu akan banyak kamar yang kosong.

Penulis : johanes
Editor : johanes
Sumber : Antara

PEKANBARU, TRIBUNNEWSPEKANBARU.com - Setelah melaui sidang panjang hampir lima dan cukup alot, akhirnya Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, Selasa (9/11) menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru diusulkan naik. Kenaikan UMK ini menjadi Rp 1.135.000 atau naik sekitar 7,5 persen dari UMK sebelumnya Rp 1.055.000.

Jumlah ini Rp 15 ribu lebih besar dari UMP 2011. Namun, bila dibandingkan dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), jumlah ini masih dibawah. KHL Pekanbaru saat ini adalah Rp 1.345.000.Sidang yang digelar di aula kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Lamanya sidang adalah untuk menyepakati kenaikan UMK antara Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja (SP). Sidang Dewan Pengupahan Kota kemarin merupakan sidang terakhir sebelum hasil kesepakatan diserahkan pada Walikota Pekanbaru untuk direkomendasikan. Setelah diberi rekomendasi oleh Walikota, akan dilanjutkan lagi pada Pemprov Riau untuk disahkan.

Sesuai jadwal awal, seharusnya sidang terakhir tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/11) mendatang. Namun karena ada permintaan dari Pemprov Riau, agar menyerahkan usulan sebelum pertengahan November, dewan pengupahan mempercepat sidang.

Kepala Disnaker Pekanbaru, Pria Budi saat diwawancarai usai acara mengatakan sebelum ada kesepakatan antara Apindo dan Serikat Pekerja hingga ada usulan, dibutuhkan setidaknya 12 kali pertemuan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari survei yang telah dilakukan sebelumnya oleh 4 tim dari dewan pengupahan.

Survei dilakukan dengan cara mendatangi perusahaan serta para pekerja. Dari survei, diperoleh kesepakatan yang selanjutnya menjadi keputusan. Namun keputusan ini berada di tangan pemerintah dalam hal ini Pemrov Riau.Meskipun sudah ada kesepakatan usulan, angka tersebut belum pasti berlaku.

Kesepakatan baru akan menjadi keputusan bila sudah diumumkan oleh pemerintah. Nominal tersebut kemungkinan bisa saja berubah sebelum ditetapkan oleh pemerinath."Untuk sementara, tugas dewan pengupahan kota sudah selesai. Sudah ada kesepakatan. Tapi masalah keputusan, pemerintah yang memutuskan. Dewan tidak punya kewenangan buat keputusan,"  katanya.

Pria Budi yang juga bertindak sebagai ketua tim dewan pengupahan menambahkan, usulan kesepakatan ini akan disampaikan pada Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah hari ini. Sebelum 2011, pemerintah akan memutuskan UMK agar bisa berlaku mulai 2011.

Perwakilan Apindo, Naman Sembiring, mengaku meskipun belum ada keputusan, angka yang  disepakati sesuai kemampuan perusahaan. Bila dinaikkan lebih tinggi lagi, sulit bagi pengusaha karena berkaca 2010, hasil survei menunjukkan hanya 75 persen kemampuan perusahaan di Pekanbaru yang memenuhi pembayaran UMK.

Sementara itu, perwakilan Apindo lainnya, Edi Darmawi mengaku angka yang disepakati cukup besar bila dibandingkan dengan kemampuan perusahaan. Hasil survei, kemampuan rata-rata perusahaan menaikkan UMK hanya 4,5 persen.

Hendaknya kemampuan memberikan upah untuk perusahaan ini ditetapkan dalam skala upah sesuai jenis dan kemampuan perusahaan. Bukan digeneralisir seperti saat ini. Sistem yang digunakan sekarang, UMK wajib diberikan oleh seluruh jenis perusahaan. Padahal di Pekanbaru ini jenis perusahaan beragam mulai dari tataran UKM, pengusaha kecil, menengah hingga besar.

Perwakilan Serikat Pekerja, Aidil Ilham yang diwawancarai di tempat terpisah mengatakan ada alasan kenapa pihaknya sepakat dengan UMK tersebut. Meskipun masih berada dibawah KHL, angka yang disepakati merupakan kesanggupan perusahaan.Sisi lain, pihaknya memang ingin UMK lebih tinggi lagi. Tapi dengan kondisi saat ini, tidak bisa sekehandak hati karena ada barometer tertentu yang harus dipenuhi.

"Terlaksana saja yang ini kita sudah bersyukur karena masih ada perusahaan yang tidak melaksanakan UMK karena perusahaan mereka menengah ke bawah," katanya.
Angka kesepakatan antara serikat pekerja dengan Apindo merupakan angka maksimal yang bisa diperoleh.

Penentuan jumlah UMK ini juga harus melihat indikasi lain dan memperhatikan peluang investasi  Bila UMK terlalu tinggi, ditakutkan investor enggan masuk Pekanbaru. Aidil mengaku setuju dengan kesepakatan karena angka tersebut juga sesuai kemampuan perusahaan. Kalau diminta jumlah yang lebih besar lagi, dikhawatirkan perusahaan tidak mampu memenuhinya. (riz) 
Diberdayakan oleh Blogger.