Pemko Pekanbaru menetapkan terjadi kenaikan UMK tahun 2012. Dari semula Rp 1.135.000 menjadi Rp 1.260.000 perbulan.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui proses perundingan dengan tripartit antaran Apindo, pemerintah serta serikat buruh, akhirnya dewan pengupahan Kota Pekanbaru. Memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) di Pekanbaru pada tahun 2012 Rp 1260.000 dengan begitu ada kenaikkan 11 persen dari UMK tahun 2011 lalu sebesar Rp 1135.000, atau naik Rp 125 ribu. SK UMK 2012 ini sudah diteken oleh Pejabat Walikota Syamsurizal, dan sudah diserahkan ke gubenur, tinggal menunggu persetujuanya.

Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinasker Kota Pekanbaru Pria Budi, Selasa (811/11), kepada riauterkini, “ Besaran UMK untuk tahun 2012 sudah kita tetapkan, sebesar Rp 1260.000, berarti naik sekitar 11 persen, dari UMK tahun 2011 yakni Rp 1135.000. SK ini sudah diteken oleh PJ wako, dan langsung kita serahkan kegubenur, saat ini hanya tinggal menunggu teken dari gubenur saja. Kalau sudah disetujui gubenur, Januari UMK ini sudah harus diterapkan oleh semua perusahaan swasta yang ada, jika mereka melanggar maka akan kita ambil tindakkan, “ jelas Budi.

Pejabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal, membenarkan pernyataan Pria Budi, jika dirinya sudah melakukan penekenan SK tersebut, “ Iya benar SK penetapan UMK 2012 sudah saya teken, dan saat ini sudah diserahkan kegubenur, tinggal menunggu persetujuan dari beliau saja. Kita harapkan dengan adanya kenaikkan UMK, dapat, membuat para pekerja menjadi lebih semangat. Kita minta Dinasker terus memantau pelaksanaan UMK, disetiap perusahaan, kalau ada yang melanggar tindak tegas, jangan ada kompromi. Sebab besaran UMK ini, sudah melalui kesepakatan bersama, “ ujarnya.

Sementara itu Hilda (29) pegawai disalah satu perusahaan swasta, menyambut gembira dengan adanya kenaikkan UMK 2012. “ Kita senang sekali dengan keniakkan besaran UMK tahun 2012 hingga mencapai Rp 125 ribu. Semoga kenaikkan ini dapat dipenuhi oleh semua perusahaan yang ada, memang sudah saatnya pemerintahan memperhatikan upah atau kesejahteraan buruh secara seragam, “ ungkapnya gembira.***(yunk)

Riau Terkini