Halloween party ideas 2015

SELATPANJANG  Pengurus DPK Apindo, Kabupaten Kepulauan Meranti merasa optimis untuk ciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha. Sehingga keberadaan organisasi ini dapat membantu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan investasi di daerah ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Apindo Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzamil dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Apindo Kabupaten Kepulauan Meranati, Rabu (27/7) malam kemarin di Gedung Dharma WBanita, Selatpanjang.

"Meskipun Kepulauan Meranti merupakan kabupaten baru, kami yakin dengan letak geografis Meranti yang sangat strategis, karena berada digerbang Provinsi Riau yang berbatasan dengan kawasan free trade zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun, maka daerah ini akan cepat berkembang pesat. Untuk itu kami berkomitmen membantu Pemkab dalam menciptakan iklim investasi kondusif," papar Muzamil.

Menurutnya, sebuah daerah dianggap kurang berhasil, bila kenyataannya sektor usaha swasta tidak tumbuh dengan baik. Banyak daerah sudah membuktikan bahwa sinergi antara swasta dan pemerintahlah yang mendorong kemajuan daerah tersebut.

"Suatu daerah bisa dianggap belum berhasil bila tidak mampu menstimulasi pertumbuhan investasi dan dunia usaha. Mengingat hanya investasilah yang bisa membuka lapangan kerja, sehingga mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan,"ujar Ketua DPK Apindo Meranti itu.

Pengurus Apindo Kabupaten Kepulauan Meranti dilantik oleh Sekretaris DPP Apindo Provinsi Riau, Peri Akri SE, juga turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD, Kapolsek Tebing Tinggi, Kadis Perindagkop UKM dan dari kalangan pengusaha Kota Selatpanjang.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi dalam sambutannya menyatakan, bahwa Pemkab akan komit serta akan memberikan kemudahan, baik dari perizinan maupun persyaratan. "Kita akan fasilitasi untuk investor yang ingin berinvestasi, bahkan jika ada investasi yang cukup besar, kami akan memberikan insentif dalam waktu yang ditentukan,"tutur Bupati. (Sus)

Batam (ANTARA News) - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berjumlah 141 lembaga dengan 353.372 pekerja, diharapkan menjadi contoh yang baik di bidang penerapan peraturan ketenagakerjaan.

Perusahaan BUMN senantiasa menjunjung tinggi hak-hak dasar pekerja, namun pada saat yang bersamaan perusahaan BUMN mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan daya saing usaha perusahaan, kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myrna M. Hanartani.

Meski demikian, menurut Dirjen PHI dan Jamsos saat membuka sarasehan Forum Hubungan Industrial BUMN di Batam Rabu, di beberapa BUMN masih terdapat kasus-kasus hubungan industrial.

"Tetapi saya yakin, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manajemen untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang diberlakukan di masing-masing BUMN itu," kata Myrna.

Ia mengatakan, penyebab terjadinya kasus-kasus hubungan industrial di BUMN lebih disebabkan adanya kekurangan informasi dan kekurangpahaman terhadap berbagai ketentuan.

Kondisi itu menimbulkan perbedaan persepsi sehingga terjadi disharmoni antara manajemen dan para pekerja. "Hal seperti itu akan sangat mengganggu kinerja perusahaan BUMN," kata Myrna.

Permasalahan hubungan industrial di BMUN, menurut Myrna dalam saraseham bertajuk "Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, dan Berkeadilan" antara lain perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlarut-larut, PKB yang tidak dilaksanakan, perselisihan kepengurusan Serikat Pekerja, dan tuntutan perubahan status karyawan kontrak.

Dalam forum yang dihadiri para pengurus serikat pekerja di perusahaan BUMN, Direksi BUMN dan pejabat Kementrans serta para kepala dinas tenaga kerja berbagai propinsi/kota/kabupaten itu, Dirjen PHI dan Jamsos mengajak peserta sarasehan untuk memberi masukan bagi Pemerintah dalam kaitan rencana perubahan Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kita berharap forum ini dapat memberi masukan tentang pengaturan perusahaan BUMN yang akan disumbangkan pada perubahan UU No.13," kata Myrna.

Jakarta - Pengusaha mengeluhkan sikap pemerintah yang 'labil' dalam penentuan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Lemahnya peran pemerintah dalam kebijakan BBM ini justru mengganggu kesinambungan dan stabilitas ekonomi khususnya bidang industri.

"Sampai hari ini kita belum melihat langkah tegas pemerintah dalam urusan BBM. Akibatnya ekonomi biaya tinggi diterima oleh pelaku usaha," ujar Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (Apindo) Franky Sibarani dalam keterangannya kepada detikFinancedi Jakarta, Minggu (24/7/2011).

"Dari kondisi yg ada, kita melihat lemahnya peran pemerintah dalam kebijakan BBM. Kelambatan menyesuaikan harga terhadap harga internasional. Dan pembatasan BBM yang pada akhirnya mengakibatkan ekonomi biaya tinggi di semua lini ekonomi," imbuh Franky.

Dijelaskan Franky ketidaksinambungan ekonomi yang terjadi seperti adanya perbedaan harga BBM subsidi dan non subsidi berakibat, adanya industri-industri yang menggunakan BBM oplosan. Menurutnya juga hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya penyelundupan BBM ke Luar Negeri.

"Akibat lain dari perbedaan harga yang diikuti kelangkaan BBM adalah terjadi maraknya perdagangan BBM oplosan. Hal ini akan merugikan konsumen dan kerusakan pada mesin-mesin kendaraan atau mesin produksi jika membeli BBM asli atau bukan oplosan harganya selangit," tuturnya.

Lebih jauh Franky juga mengungkapkan untuk industri-industri rumah tangga dan UMKM yang menggunakan solar sebagai sumber energi juga mengalami tekanan kenaikan harga produksi. Karena, sambungnya sebagai akibat dari kelangkaan solar.

"Dan kalaupun ada, harus membeli dengan harga tinggi. Ini ujung-ujungnya biaya produksi naik," tegasnya.

Selain itu, sambung Franky kelangkaan BBM yang mengakibatkan harga BBM naik dan keterbatasan ketersediaan BBM diberbagai daerah, mengakibatkan jumlah angkutan pengiriman barang juga menurun.

"Seperti di Kalimantan Timur dan Lampung, angkutan antar kota yang sebelumnya 2 kali per hari sekarang hanya bisa 1 kali. Tarif pengiriman barang meningkat dan terjadi keterlambatan distribusi barang," kata dia.

"Akibat lain juga dirasakan pada bahan pokok, yang harganya naik di daerah-daerah. Kalau ini dibiarkan sampai menjelang Lebaran, maka semakin tidak terkendali naiknya harga-harga bahan pokok dan produk industri," imbuh Sekjen Gapmmi ini.

Oleh karena itu, Franky mengharapkan segera ada kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait masalah BBM ini. Tertutama dengan menjamin pasokan BBM lancar dan terkendali.

"Diharapkan, ada keberanian pemerintah untuk mengambil kebijakan, meskipun tidak populis. Segera. Utamanya ketersediaan BBM di semua daerah dan untuk semua sektor industri," tutupnya.




Apindo Riau. LT 2 Hotel Pangeran Pekanbaru




Sejarah APINDO
APINDO didirikan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia (PUSPI). Nama ini oleh Munas APINDO ke II di Surabaya tahun 1985 diganti menjadi Asosiasi Pengusaha indonesia (APINDO) agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Perubahan Global
Perkembangan teknologi dan liberalisasi perdagangan membawa pengaruh signifikan bagi kehidupan masyarakat dunia. Kompetisi efisiensi dan produktivitas serta jejaring menjadi kata kunci keberhasilan negara-negara dalam menghadapi perubahan global tersebut. Sebaliknya perekonomian negara yang tidak dikelola secara efisien dan efektif tidak akan mampu berkompetisi sehingga akan tertinggal dalam perubahan global.


Situasi Ekonomi Nasional

  • Krisis multidimensi sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Tingginya angka korupsi, kolusi, dan nepotisme, birokrasi yang tidak efisien, peraturan yan gtidak konsisten dan rendahnya produktivitas serta maraknya tuntutan buruh, menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya mendorong terjadinya pelarian modal secara besar-besaran.Konsekuensi dari kondisi seperti ini adalah semakin meningkatnya penggangguran dan tingginya angka kemiskinan.

  • Salah satu upaya untuk penanganan tekanan berat terhadap perekonomian Nasional adalah membangun hubungan industrial yang sehat, aman, dan harmonis.

  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan



Visi APINDO
Terciptanya iklim yang baik bagi dunia usaha.

Misi APINDO
  • Meningkatkan hubungan industrial yang harmonis terutama di tingkat perusahaan.

  • Merepresentasikan dunia usaha Indonesia di lembaga ketenagakerjaan

  • Melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha khususnya anggota.


Budaya APINDO
Advantageous
Bermanfaat untuk bangsa pada umumnya dan pengusaha Indonesia pada khususnya.
Professional
Menjalankan misi kegiatan dengan penuh keahlian.
Integrity
Menjalankan misi kegiatan dengan penuh keahlian.
Nationalistic
Bersemangat kebangsaan
Dedication
Bersemangat kebangsaan
Objective
Tidak memihak dalam berpandangan dan bersikap







Powered By Asosiasi Pengusaha Indonesia - Riau | Report abuse











Dewan Pengurus Provinsi Riau

Hotel Pangeran Pekanbaru LT 2

JL. Jendral Sudirman No. 373 Pekanbaru-Riau

Telp. 0761 853636 Ext. 1207

Fax. 0761 849499

E-mail :sekretariat@apindoriau.or.id
Diberdayakan oleh Blogger.